Proposal Renungan Kemanusiaan Sedunia Dalam Memperingati 10 tahun Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

10 Tahun Tragedi Mei 1998

Latar Belakang

“Sekitar jam 11.30, saya melihat beberapa orang di antara massa mencegat sebuah mobil dan memaksa penumpang turun, kemudian menarik dua orang gadis keluar. Mereka mulai melucuti pakaian kedua gadis itu dan memperkosanya beramai-ramai. Kedua gadis itu coba melawan sambil menjerit ketakutan, namun sia-sia,” tutur seorang saksi mata di Muara Angke, Jakarta pada tanggal 14 Mei 1998.

Hampir seratus perempuan Indonesia etnis Tionghoa menderita kekerasan seksual dalam tragedi kemanusiaan 13-15 Mei 1998 dan 1.339 warga Indonesia menderita kematian dini di beberapa supermarket yang dibakar gerakan massa. Penembakan yang menyebabkan kematian dini empat mahasiswa Universitas Trisakti mendahului tragedi Mei. Langit siang Jakarta menjadi gelap dan langit malam menjadi merah membara oleh kobaran asap dan pembakaran terhadap lebih dari 5.723 bangunan, 1948 kendaraan dan 516 fasilitas umum dengan total kerugian material, moral dan jiwa yang tak terhargai. Kekerasan serupa juga berlangsung di beberapa kota lain, seperti Surabaya, Palembang, Solo dan Lampung (Jusuf, Timbul, Gultom & Frishka, 2007).

Sepuluh tahun pasca-tragedi Mei 1998, kita mendengar ratapan keluarga korban, “Hati saya masih sangat perih. Hidup saya tak berarti, hampa. Sampai kapan pun saya tidak akan dapat melupakan peristiwa biadab yang merengut nyawa anak saya dalam tragedi Mei 1998. Dia dituduh penjarah, padahal ia korban. Saya hendak mencari keadilan, tetapi kepada siapa? Mengapa ini harus terjadi?”

Kekerasan dan diskriminasi seperti Tragedi Kemanusiaan Mei 1998 telah berlangsung di pertiwi Indonesia lebih dari tiga ratus tahun. Pada tahun 1740, Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Adriaan Valckenier membantai lebih dari 10.000 warga Nusantara di Batavia (Setiono, 2003).

Pada tanggal 31 Oktober 1918, sebagai akibat politik adu domba pemerintah kolonial Belanda, rumah-rumah dan toko-toko di kota Kudus dijarah dan dibakar habis oleh ribuan massa yang datang dari Mayong, Jepara, Pati, Demak dan daerah sekitarnya. Ratusan warga Nusantara menderita luka-luka dan enam belas meninggal dunia secara dini.

Ketika kalah perang dan menarik diri pada Perang Dunia II, tentara Belanda mendobrak, menjarah, dan menghancurkan banyak rumah, toko dan ratusan pabrik milik penduduk Indonesia. Sebagian rakyat Indonesia meniru perbuatan yang merendahkan kemanusiaan ini.

Jepang menggantikan Belanda sebagai penjajah Indonesia. Mereka juga menggelar kekerasan dan diskriminasi. Mereka memutus ikatan komunitas antara warga minoritas dan mayoritas Indonesia. Salah satu pembantaian terjadi pada akhir Oktober 1943, yang dikenal dengan “Pontianak Affair” dimana sebanyak 1.500 jiwa melayang, 854 di antaranya minoritas (Purdey, 2006).

Dengan mundurnya Jepang dari bumi Indonesia, Belanda ingin kembali lagi melalui tentara NICA (Nederlandsch Indie Civil Administration). Mereka berhasil mengadu domba rakyat Indonesia. Pada Mei 1946, sebanyak 635 orang, termasuk 136 perempuan dan anak-anak di daerah Tangerang dan sekitarnya menjadi korban pembunuhan. 1.268 rumah dibakar dan 236 juga mengalami kerusakan (Setiono, 2006a).

Kemudian berlangsung rangkaian pembantaian, penjarahan dan pembakaran atas rumah-rumah, tokoh-tokoh, pabrik-pabrik dan kendaraan-kendaraan di Bagan Siapi-Api, Kuningan, Majelengka, Indramayu, Pekalongan, tegal, Purwokerto, Purbalingga, Bobotsari, Gombong, Lumajang, Jember, Malang, Lawang, Singosari, dan sebagainya.

Kekerasan dan diskriminasi belum usai pasca-kemerdekaan. Pada 10 Mei 1963, tindakan anarkis kembali terjadi. Akibat senggolan motor terhadap seorang mahasiswa, massa yang mengalami provokasi melakukan aksi penjarahan, perusakan, dan pembakaran di Bandung, dan kemudian meluas ke kota-kota sekitarnya, seperti Tasikmalaya, Garut, Cianjur dan Sukabumi.

Operasi militer terhadap mereka yang didakwa terlibat dalam G30S (Gerakan 30 September) yang dimulai pada tahun 1965 mengakibatkan jatuhnya korban jiwa laki-laki dan perempuan, minoritas dan mayoritas, Muslim dan non-Muslim dalam jumlah jutaan. Pada tahun 1967, dengan alasan menumpas Pasukan Gerilyawan Rakyat Serawak (PGRS) — kembali lagi tebukti betapa rapuhnya persaudaran kita sebagai rakyat Indonesia — kita berhasil diprovokasi sehingga terjadi aksi pembantaian di desa-desa pedalaman Kalimantan Barat yang mengakibatkan puluhan ribu orang mengungsi ke Singkawang dan Pontianak.

Pada tanggal 15 Januari 1974 protes yang kemudian dikenal dengan peristiwa Malari meluas menjadi aksi penjarahan, pembakaran dan serangan terhadap pertokoan dan penghuninya di Glodok, pasar Senen dan Blok M, Jakarta.

Kita masih mencatat saudara-saudari kita yang menjadi korban kekerasan, seperti dalam peristiwa Penembakan Misterius, Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, dan Penculikan Aktivis 1997-1998.

Menjelang penarikan Tentara nasional Indonesia (TNI) di Timor Leste pada akhir tahun 1999, berlangsung pembunuhan, pembakaran, pengrusakan dan penjarahan massal. Selama konflik dan pendudukan TNI, sebanyak 125.000 warga Timor Leste diperkirakan meninggal secara dini (Vickers, 2007).

Kekerasan dan diskriminasi baik dalam skala besar dan kecil, lokal dan nasional, besifat ras dan agama, politik dan non-politik seperti di atas masih mungkin berlangsung di masa depan jika kita, bangsa Indonesia, membiarkan para pemeluk berhala kekerasan dan diskriminasi menjalankan aksinya.

Kekerasan dan diskriminasi berlangsung karena individu atau kelompok orang yang memperebutkan dan mempertahankan kekuasanaan mereka secara rakus. Untuk tujuan politik ini, mereka mengadu domba warga Indonesia dengan mengeksploitasi sentimen suku, agama, ras, dan antarbudaya. Sebagai pencinta Indonesia baru tanpa kekerasan, kita harus menghentikan tindakan yang melanggar kemanusiaan ini.

Selain warna kehidupan yang penuh dengan kekerasan dan diskriminasi, kita tahu bahwa nenek moyang kita pernah hidup dengan rukun dengan bangsa lain yang menetap dan menjadi penduduk Nusantara. Kita merindukan dan menyerukan untuk hidup bersama secara damai demi kesatuan bangsa.

Hampir ribuan tahun silam penduduk Nusantara membuahkan karya pembuatan batu bata dan genting guna membangun rumah. Kehidupan bersama yang damai juga menelurkan penggunaan jarum untuk membuat pakaian dan menghasilkan cocok tanam dan pengelolaan padi secara lebih efisien untuk kelangsungan hidup (Adam, 2002).

Kita juga menjalin kerja sama dengan para pendatang dari luar untuk membangun galangan kapal perang dan merakit teknologi mesiu dan meriam secara bersama. Karena itulah, nenek moyong kita berhasil mempersatukan Nusantara di bawah Kerajaan Majapahit.

Melalui kerja sama dengan Laksaman Cheng Ho dan para Wali Songo, Islam merasuki bumi Nusantara. Pada kesempatan itu pula, para wali, diantaranya Sunan Bonang (Bong Ang), Sunan Kalijaga (Gan Si Cang), Sunan Ampel ((Bong Swi Hoo) dan Sunan Jati (Toh A Bo), mendirikan kerajaan Islam pertama di Demak. Sultan pertama kerajaan Islam Demak, Raden Patah juga dikenal sebagai Jin Bun atau Cek Ko Po (Qurtuby, 2003).

Kerja sama yang harmonis untuk mengusir penjajah dari muka bumi Nusantara juga terlihat dalam Perang Jawa (1825-1830). Dalam perang ini, Tan Djin Sing secara aktif membantu Pangeran Diponegoro antara lain dengan memberikan sumbangan dana, kuda kesayangannya untuk Pangeran Diponegoro dan melatih para pemimpin pasukannya dengan ilmu bela diri (Setiono, 2006b).

Para pendahulu kita telah bekerja sama secara harmonis untuk menyatukan Indonesia modern di bawah Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928. Harian Sin Po untuk pertama kalinya menerbitkan lirik lagu Indonesia Raya dan mempropagandakan penggunaan nama “Indonesia” untuk menggantikan “Hindia Belanda”. Kwee Thiam Hong (Daud Budiman), Ong Khai Siang, Jong Liaw Thoan Hok, Thio Jin Kwee dan Muhammad Chai terlibat dalam Sumpah Pemuda (Wijayakusuma, 1999).

Liem Koen Hian, Oei Tjong Hauw, Oei Tiang Tjoei dan Tan Eng Hoa juga terlibat aktif dalam merumuskan Undang-Undang Dasar Negara RI pada tahun 1945 (Suryadinata, 2005).

Perjuangan panjang Republik Indonesia hingga saat ini adalah hasil kerja sama yang harmonis dari para pendahulu kita. Oleh karena itu, siapa saja yang tinggal di Indonesia atau menjadi warga negara Indonesia berhak menerima perlakuan yang berperikemanusiaan, tanpa kekerasan dan diskriminasi.

Pada peringatan 10 tahun tragedi kemanusiaan Mei 1998, kami mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tragedi kemanusiaan Mei 1998, dan mengadili para pelakunya.

Kami mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk menindak secara hukum individu atau kelompok yang mengeksploitasi suku, agama, ras, dan antarbudaya untuk kekerasan dan diskriminasi terhadap target korbannya.

Kami mengundang semua warga Indonesia dan warga dunia yang peduli Indonesia untuk menciptakan Indonesia baru tanpa kekerasan dan diskriminasi

Nama Kegiatan

Kami menamakan kegiatan dalam rangka memperingati 10 tahun Tragedi Mei 1998 “Renungan Kemanusiaan Sedunia”.

Tujuan Kegiatan

Renungan Kemanusiaan Sedunia mempunyai tiga tujuan utama, yaitu:

Pertama, mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tragedi kemanusiaan Mei 1998, dan mengadili para pelakunya.

Kedua, mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk menindak secara hukum individu atau kelompok yang mengeksploitasi suku, agama, ras, dan antarbudaya untuk kekerasan dan diskriminasi terhadap target korbannya.

Ketiga, mengundang semua warga Indonesia dan warga dunia yang peduli Indonesia untuk menciptakan Indonesia baru tanpa kekerasan dan diskriminasi.

Pelaksana dan Penggagas Kegiatan

Pelaksana kegiatan adalah semua pihak, baik individu maupun organisasi yang mendukung tujuan kegiatan ini dan mencatatkan diri dalam petisi “Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi” seperti terlampir melalui website Peaceful Indonesia (http://www.peacefulindonesia.com/).

Penggagas kegiatan ini adalah Overseas Think Tank for Indonesia/OTTI (http://www.overseasthinktankforindonesia.com/), suatu paguyuban lingkar studi mengenai Indonesia dari perspektif akademisi-aktivis kemanusiaan yang berpusat di Kalifornia, Amerika Serikat.

Cakupan, Waktu dan Tempat Kegiatan

Cakupan, waktu dan tempat kegiatan Renungan Kemanusiaan Sedunia terdiri dari pencatatan diri sebagai peserta petisi dan peserta kegiatan, penginformasian rencana kegiatan dan kegiatan, renungan kemanusiaan sedunia diikuti oleh orasi, seminar atau diskusi, dan pengiriman petisi.

Pertama, kami menghimbau anda untuk mendukung dan menjadi peserta dari kegiatan ini dengan memasukkan petisi Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi” melalui web site Peaceful Indonesia dengan mengklik “Masukkan Petisi” (http://www.peacefulindonesia.com/petition/) antara tanggal 24 Maret 2008 sampai tanggal 1 Mei 2008.

Kedua, kami mendorong Anda untuk memasang banner Renungan Sedunia 10 Tahun Tragedi Kemanusiaan Mei 1998 di web site atau di blog masing-masing. Pilihan banner ini bisa di-download dengan meng-klik “Banners” (http://www.peacefulindonesia.com/banners/) di web site Peaceful Indonesia.

Ketiga, kami mengharapkan Anda untuk mengirimkan informasi rencana kegiatan dan kegiatan peringatan 10 tahun Tragedi Kemanusiaan Mei 1998 berupa teks/tulisan, gambar dan atau video/film ke web site Peaceful Indonesia dengan ditujukan ke peacefulindonesia[at]gmail.com

Kempat, kami meminta Anda untuk melakukan Renungan Kemanusiaan Sedunia dengan membacakan petisi “Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi” (seperti terlampir) dan diikuti oleh orasi yang diadakan pada tanggal 13-15 Mei 2008 di seluruh dunia di wilayah atau negara masing-masing.

Kelima, kami mendorong Anda untuk mengadakan seminar atau diskusi mengenai “Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi” pada bulan Mei 2008.

Keenam, kami akan mengirimkan petisi kepada Presiden Republik Indonesia dan meneruskannya ke semua instansi, organisasi dan individu yang terkait di Indonesia dan di luar Indonesia. Kami memperkirakan semua pihak terkait sudah menerima petisi ini pada tanggal 10 Mei 2008.

Kami menyerahkan teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan sepenunya kepada masing-masing individu dan organisasi yang bergabung dalam petisi “Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi.”

Penutup

Demikian proposal kami. Kami berharap semua pihak terpanggil dan tergerak dalam mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dan mengadili para pelaku kejahatan kemanusiaan, termasuk Tragedi Kemusiaan Mei 1998, dan menciptakan tatanan hidup bersama menuju Indonesia baru tanpa kekerasan dan diskriminasi.

Kami mengundang sudara-saudari untuk mengunjungi web site Peaceful Indonesia (http://www.peacefulindonesia.com/) dan mengisi lembaran petisi Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi.”

Untuk keterangan lebih lanjut, kami mempersilahkan saudara-saudari untuk menghubungi Mutiara Andalas, SJ, dan Dr. Beni Bevly di peacefulindonesia[at]gmail[dot]com.

Hormat Kami,

Mutiara Andalas, SJ dan Dr. Beni Bevly
Overseas Think Tank for Indonesia
Berkeley, Jumat, 14 Maret 2008


Daftar Pustaka

Adam, A. W. (2002, 12 Februari). Cina Absen Dalam Pelajaran Sejarah. Koran Tempo.

Jusuf, E.I., Timbul, H., Gultom, O., & Frishka. (2007). Kerusuhan Mei 1998, Fakta, Data & Analisa. Jakarta, Indonesia: SNB, APHI dan TIFA.

Purdey, J. (2006). Anti-Chinese Violence in Indonesia, 1996-1999. Honolulu, HI: University of Hawai’i Press.

Qurtuby, S.A. (2003). Arus Cina-Islam-Jawa. Jakarta, Indonesia: Inspeal Ahimsakarya Press.

Setiono, G. (2003).Tionghoa dalam Pusaran Politik. Jakarta, Indonesia: ELKASA.

Setiono, G. (2006a, Mei). Peristiwa 13-15 Mei 1998 Puncak Kekerasan Anti Tionghoa di Indonesia. Makalah dalam rangka seminar di ICAA, Los Angeles, 13 Mei 2006 dan ICANet, San Francisco, 14 Mei 2006.

Setiono, G. (2006b, Mei). Tionghoa di Indonesia. Makalah dalam rangka seminar di Sebring Group di Toronto, Canada, 20 Mei 2006.

Suryadinata, L. (2005). Pemikiran Politik Etnis Tionghoa Indonesia 1900-2002. Jakarta, Indonesia: INTI-LP3ES.

Vickers, A. (2007). A History of Modern Indonesia. New York, NY: Cambrige University Press.

Wijayakusuma, H. (1999, Mei). Warga Tionghoa Juga Anak Bangsa. Tabloid Suar 168. minggu ketiga.


Lampiran

Proposal Renungan Kemanusiaan Sedunia
Dalam Memperingati 10 tahun Tragedi Mei 1998

Petisi “Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi”

“Sekitar jam 11.30, saya melihat beberapa orang di antara massa mencegat sebuah mobil dan memaksa penumpang turun, kemudian menarik dua orang gadis keluar. Mereka mulai melucuti pakaian kedua gadis itu dan memperkosanya beramai-ramai. Kedua gadis itu coba melawan sambil menjerit ketakutan, namun sia-sia,” tutur seorang saksi mata di Muara Angke, Jakarta pada tanggal 14 Mei 1998.

“Hati saya masih sangat perih. Hidup saya tak berarti, hampa. Sampai kapanpun saya tidak akan bisa melupakan peristiwa biadab yang merengut nyawa anak saya dalam Tragedi Mei 1998. Dia dituduh penjarah, padahal ia korban. Saya hendak mencari keadilan, tapi kepada siapa? Mengapa ini harus terjadi?” tutur seorang ibu korban tragedi kemanusiaan Mei 1998.

92 perempuan Indonesia etnis Tionghoa menderita kekerasan seksual, 1.338 warga Indonesia menderita kematian dini di pusat-pusat perbelanjaan umum, dan tak terhitung fasilitas pribadi dan umum rusak dalam tragedi Mei 1998 yang berlangsung di Jakarta, Surabaya, Palembang, Solo, dan Lampung.

Kekerasan dan diskriminasi, seperti Tragedi Mei 1998, telah berlangsung di pertiwi Indonesia lebih dari tiga ratus tahun. Pada tahun 1740, lebih dari 10.000 warga Nusantara etnis Tionghoa menderita kematian dini karena pembantaian dan karena kekerasan seksual terhadap para perempuannya oleh Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) atas perintah Gubernur Jenderal Adriaan Valckenier.

Pada tanggal 31 Oktober 1918, sebagai akibat politik adu domba rezim kolonial Belanda, ribuan massa dari Mayong, Jepara, Pati, Demak, dan sekitarnya merusak kawasan pertokoan dan pemukiman warga Nusantara etnis Tionghoa di Kudus. Ratusan warga Nusantara etnis Tionghoa menderita luka dan enam belas dari mereka menderita kematian dini.

Praktek rezim kolonial Belanda yang melibatkan massa untuk melangsungkan kekerasan terhadap kelompok masyarakat yang dikambinghitamkan sebagai ancaman diadopsi oleh rezim penguasa Indonesia pasca-kemerdekaan. Politik kambing hitam terhadap G30S (Gerakan 30 September), misalnya, menelan korban dalam rentang ratusan ribu hingga jutaan korban laki-laki dan perempuan, minoritas dan mayoritas, Muslim dan non-Muslim.

Kekerasan dan diskriminasi lainnya dalam skala yang beragam telah berlangsung karena isu-isu suku, agama, ras, dan antarbudaya. Ledakan kekerasan masih berpotensi berlangsung di masa depan jika kita membiarkan para pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan lolos dari tuntutan hukum dan jika kita menolak berbela rasa dengan para korban.

Para pendahulu bangsa Indonesia telah mengawali terciptanya Nusantara-Indonesia yang menghargai pluralitas suku, agama, ras, dan antar budaya. Mereka bahu-membahu melawan setiap bentuk perendahan kemanusiaan dalam wujud kolonialisme, kekerasan, diskriminasi rasial, dan sebagainya. Mereka mengikrarkan satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia.

Pada peringatan 10 tahun tragedi kemanusiaan Mei 1998, kami mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tragedi kemanusiaan Mei 1998, dan mengadili para pelakunya.

Kami mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk menindak secara hukum individu atau kelompok yang mengeksploitasi suku, agama, ras, dan antarbudaya untuk kekerasan dan diskriminasi terhadap target korbannya.

Kami mengundang semua warga Indonesia dan warga dunia yang peduli Indonesia untuk menciptakan Indonesia baru tanpa kekerasan dan diskriminasi [].

Comments 9

  1. Fida Abbott wrote:

    Sesuatu terobosan yang hebat. Saya mendukung secara absolut!!!

    Posted 26 Mar 2008 at 6:10 am
  2. Peaceful Indonesia wrote:

    Terima kasih atas dukungannya, Fida. Kita mesti menghargai manusia sebagai manusia, wanita sebagai wanita. Hentikan segala kekerasan dan diskriminasi.

    Posted 26 Mar 2008 at 7:56 am
  3. Aa-Eman wrote:

    Saya sungguh mendukung petisi ini!
    Ini satu tindakan nyata yang amat memerlukan dukungan apapun dari siapapun yang merasa punya hati nurani. Peristiwa itu bukannya cuma tragedi kemanusiaan tapi juga bencana ekonomi nasional berkepanjangan. Lihat saja kecuali menonjolkan demokrasi amburadul, akibat dari peristiwa yang tak puguh status hukumnya itu selama 10 tahun ini saja sudah semakin membuat bangsa ini semakin terpuruk dalam banyak dimensi. Manusia kita sekarang tengah menuju homo homini lupus dalam artian dan praktik yang senyatanya. Rakyat semakin miskin lapar marah beringas. Tapi para serigala berkuasa semakin kaya dan kian buas. Ayo kita berantas semua ini dan jadikan hukum sebagai landasan tunggal dinegeri Indoensia.

    Posted 07 Apr 2008 at 5:00 am
  4. azaxs wrote:

    Program yang luar biasa!
    Sudah 10 tahun reformasi bergulir tapi kenyataannya belum ada perubahan signifikan..

    Saatnya kita kembali menyelami arti dan makna perubahan tidak hanya mengingatnya… Momentum 10 tahun reformasi adalah momentum yang tepat untuk menata ulang kehidupan berbangsa dan bernegara menuju kearah yang lebih baik lagi.

    Saya mendukung!

    Posted 11 May 2008 at 12:46 am
  5. mutiara andalas wrote:

    Sahabat Azas,
    saya setuju sekali dengan tanggapan cerdas Saudara dengan frase ‘menata ulang.’ Peringatan 10 th tragedi kemanusiaan Mei 1998 adalah saat menata ulang hubungan ‘negara’ dan ‘perikemanusiaan.’ Kita menolak negara yang dehumanitatif terhadap warganyaa. Kita mendukung negara yang berperikemanusiaan terhadap warganya.

    Posted 11 May 2008 at 8:09 am
  6. cokodra wrote:

    TESTIMONI 100 TAHUN KEBANGKITAN NASIONAL #II 20 MEI (1908~2008)

    KEBANGKITAN BANGSA BUKAN MENGGANTI RAJA
    Seratus tahun kebangkitan nasional telah melalui beberapa tahapan yang menjadi tonggak sejarah bangsa. Dimulai dengan gerakan Boedi Utomo 1908 dipertegas 20 tahun kemudian tepatnya 28 oktober 1928 Soekarno muda dan kawan-kawan merumuskan sebuah Sumpah Pemuda yang menjadi pilar semangat nasionalisme dinusantara, satu bangsa, satu bahasa dan satu tanah air INDONESIA hingga mendobrak ditahun 1945 dengan berkumandangnya Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
    Berbagai aspek kehidupan menyangkut Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial. Budaya Pertahanan dan Keamanan terus dibangun dengan segala keterbatasan anak bangsa tanpa melupakan nilai hakiki Undang-Undang Dasar 1945. harkat dan martabat bangsa terus bergerak naik dan turun sesuai perkembangan zaman menuju masyarakat adil, makmur yang berdaulat. Seiring dengan itu berbagai rongrongan dan ancaman terus silih berganti juga melanda bangsa ini. Intervensi kapitalisme yang memecah belah, kebijakan salah yang merugikan rakyat laksana penjajahan model baru hingga motivasi miris menimbulkan gerakan separatisme menentang persatuan dan kesatuan negara yang dirintis penuh darah dan korban nyawa oleh para pahlawan pendahulu kita.
    Berpuncak pada aksi Reformasi mei 1998 kebangkitan meruntuhkan ego sebuah rezim kadaluarsa yang mewariskan mental rakus mementingkan diri sendiri dan digulirkannya paket instant otonomi daerah tanpa sosialisasi yang cukup hingga menimbulkan simpang siur rakyat melahirkan raja-raja kecil baru padahal semua nenek moyangnya pernah dikalahkan penjajah asing karena tidak bersatu. Menafsirkan otonomi hanya dari sudut pandang Budaya dan Politik membuat bangsa ini terpecah belah sehingga tanpa sadar euphoria ini membawa kita kembali kemasa Devide et Impera jauh sebelum kebangkitan nasional itu sendiri. Sungguh-sungguh kondisi tragis yang menjadi realita bangsa Indonesia saat ini.
    Menyitir kondisi ini izinkan kami mengungkapkan seuntai kata penabur asa karya anak bangsa yang semoga dapat menjadi motivasi untuk saya dan saudara sebangsa disemua penjuru tanah air :
    GENERASI BANGKIT karya Cokodra
    Pasca Revolusi ada rezim dan seangkatan
    Pelaksana roda yang dipercayakan
    Bicara kesatuan dalam segala keterbatasan
    Reformasi jadi mercusuar
    Tatanan kusut melangit tinggi
    Mengakar sampai keperut bumi
    Kabarkan petani dan penangkap ikan
    Penguasaan global tak terelakkan
    Bukan pasrah tak berdaya tapi sikapi otonomi
    Generasi sekarang beraplikasi, memasuki formasi inti
    Berencana dan bekerja untuk negeri sendiri
    Evaluasi serta koreksi namun tahu diri
    Hidup harus terus berjalan bangkitlah dengan digdaya
    Sebab kata regenerasi bukan sekedar mengganti raja.!!

    Akhir kata melalui 100 tahun kedua Kebangkitan Nasional ini. Tumbuhkan kembali tunas-tunas baru pohon nasionalisme kita yang hampir mati. Berkorbanlah relakan sedikit kesenangan duniawi, para sarjana, akademisi dan para ahli sudilah turun kedesa bersatu padu membantu saudara sebangsa yang belum mengerti dan tak berdaya. Hentikan semua pembodohan, berikan sedikit pengetahuan, tak perlu tinggi tapi tepat guna, ajarkan cara dan bagaimana yang selayaknya. Agar kehidupan yang adil dan merata dapat kita jelang segera.
    Bangkit..Bangkitlah anak bangsa saatnya tegak berdiri jadilah pemilik negeri yang kaya raya ini..!!
    Oleh :
    Jonni Saputra M, ST
    Sumatera Utara – Indonesia

    Posted 03 Jun 2008 at 8:40 am
  7. Joao henriques de de wrote:

    semua telah berlalu dan jauh di mata, biarlah berlalu dan berlalu dan jangan simpang di hati sebagai suatu dendam tetapi simpang di hati sebagai suatu kenangan yang tak terlupakan,10 tahun telah berlalu dan kini kita semau harus bersatu, damai se ya,sekata dalam satu hati, amen ( Viva Indonesia dan Viva Timor Leste )MATNES……..

    Posted 09 Jun 2008 at 11:55 pm
  8. JACOBUS DE JESUS wrote:

    10 Tahun tragedi kemanusiaan membuat semua orang merasakan suatu pukulan bagi manusia/orang yang menjadi korban,namun untuk semua kejadian itu perlu di telusuri agar antara pihak victim dan pelaku bisa saling menerima sesamanya,karena masalah yang lalu menjadi pengalaman untuk masa depan yang cerah. Doalah kepada tuhan agar Tuhan bisa memberi pengampunan yang sebesar-besarnya.

    Tuhan Besertamu AMEN,AMEN,AMEN………AMEN

    Posted 20 Jun 2008 at 12:12 am
  9. Nasrudin Djamil wrote:

    Indonesia negara Tauhid. Karenanya tidak boleh ada peperangan apapun atas nama agama! soal agama tuhan sendiri tidak memaksakan. Mengapa manusia saling memaksakan kehendaknya pada orang lain…

    Posted 24 Sep 2010 at 11:06 pm

Trackbacks & Pingbacks 7

  1. From Proposal Renungan Kemanusiaan Sedunia Dalam Memperingati 10 tahun Tragedi Kemanusiaan Mei 1998 | Buat Blog on 27 Mar 2008 at 10:38 pm

    […] Baca seterusnya di sini […]

  2. From kangtutur@blog.detik » Blog Archive » Petisi Peristiwa Mei ‘98 on 01 Apr 2008 at 3:10 am

    […] gelap!!! Kabur dan samar-samar…! Barangkali anda tertarik mendukung Petisi ini? Baca dulu PROPOSALnya lalu Klik […]

  3. From Petisi untuk Tragedi Mey ‘98 « kangtutur.com on 01 Apr 2008 at 9:45 pm

    […] gelap!!! Kabur dan samar-samar…! Barangkali anda tertarik mendukung Petisi ini? Baca dulu PROPOSALnya lalu Klik […]

  4. From Catatan Ku on 03 Apr 2008 at 8:01 pm

    Petisi Tragedi May’98 Untuk Presiden…

    Menjelang 10 tahun tragedi May 1998, sebuah peitisi untuk “Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi” diluncurkan oleh sebuah paguyuban lingkar studi mengenai Indonesia dari perspektif akademisi-aktivis kemanusiaan yang berpusa…

  5. From Tak Beranjak dari Tahun Pertama hingga Tahun Kesepuluh « alof punya on 18 May 2008 at 8:22 pm

    […] peacefulindonesia.com […]

  6. From Tak Beranjak dari Tahun Pertama hingga Tahun Kesepuluh « — solilokui fajar on 25 May 2008 at 10:56 am

    […] peacefulindonesia.com […]

  7. From Tak Beranjak dari Tahun Pertama hingga Tahun ke Sepuluh « — solilokui fajar on 01 Jun 2008 at 7:01 pm

    […] peacefulindonesia.com […]

Post a Comment

Your email is never published nor shared. Required fields are marked *