Air Mata Kami Belum Kering oleh Mutiara Andalas

Prayer for Victims

Air Mata Kami Belum Kering
Oleh Mutiara Andalas, S.J.

Ya Allah, anakku ke mana, anakku ke mana, saya ke mana, ke mana perginya anakku? Ia anak laki-lakiku satu-satunya. Ya Allah, anakku ditemukan udah seperti kayak ayam panggang. Anakku, Mis, pulang sudah menjadi mayat. Aku minta pemerintah mengungkap provokator Mei 1998. Ia masih tinggal bersama keluarga kami seandainya para provokator tidak membakar Jogja Plaza,” demikian penuturan Bu Kus, salah seorang keluarga korban tragedi Mei 1998.

Merengkuh Kemanusiaan

Kebenaran mengenai tragedi kemanusiaan Mei 1998 masih tertutup gumpalan awan hitam kebohongan. Menjelang peringatan 10 tahun tragedi kemanusiaan Mei 1998, sebagian masyarakat menanyakan kebenaran fakta tragedi ini, pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan, dan akses masyarakat terhadap informasi sekitar korban. Negara memahami tragedi Mei sebagai kerusuhan politik, mendakwa mayoritas korban yang meninggal dini di pusat-pusat ekonomi sebagai penjarah, dan mengungkapkan kesulitan untuk menemukan fakta kekerasan seksual massal terhadap perempuan etnis Tionghoa. Akademisi politik juga menawarkan beragam skenario untuk memahami tragedi kemanusiaan ini secara komprehensif. Paguyuban korban dan keluarga korban Mei 1998 merupakan suara lain (oppositional voice) yang sering terlupakan, bahkan dibungkam secara paksa.

Tragedi kemanusiaan Mei 1998 melucuti kemanusiaan dan bahasa korban. Embrio paguyuban korban dan keluarga korban adalah merengkuh kembali kemanusiaan mereka yang dirampas paksa, dan kemudian menuntut para pelaku penjahat terhadap kemanusiaan mereka. Perengkuhan kembali kemanusiaan seringkali berlangsung dalam jeda waktu yang relatif lama pasca-tragedi karena trauma itu disintegratif terhadap kemanusiaan korban. Keheningan dan air mata menjadi bahasa utama paguyuban korban dan keluarga korban pasca-tragedi. Paguyuban korban dan keluarga korban seringkali menuliskan kisah mereka dengan abjad air mata. Suara lirih mereka hanya akan sampai kepada telinga kita jika kita solider dengan mereka.

Wajah Baru Dosa

Gustavo Gutierrez, salah seorang penggiat teologi pembebasan, mengundang publik untuk mengindahkan suara lirih korban. Suara korban memiliki kuasa mewartakan kabar gembira kehidupan (the evangelizing power of the poor). Air mata korban hendaknya mempengaruhi politik negara dan agama demi peradaban yang lebih manusiawi. Kita sering mengabaikan fakta bahwa mayoritas korban tragedi Mei adalah kaum miskin dan beriman. Paguyuban korban dan keluarga korban Gereja untuk melukis ulang citra dirinya sebagai Gereja para korban (Church of the victim). Mereka juga mengundang komunitas-komunitas beriman lain untuk mengeluarkan diskursus dosa dari belenggu spiritualisme. Kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan wajah baru dosa dalam masyarakat kontemporer.

Paguyuban korban dan keluarga korban prihatin karena negara justru semakin mengabaikan kasus mereka. Negara menempatkan korban sebagai catatan kaki sejarah Indonesia menjelang era reformasi. Ia bahkan menjegal usaha paguyuban korban dan keluarga korban untuk meraih keadilan di ruang hukum terhadap kasus tragedi ini. Korban meninggal di pusat-pusat penjarah dibaptis dengan stigma penjarah. Korban perkosaan massal justru didakwa menyebarkan kebohongan kepada publik dengan kisah fiktifnya. Negara secara sistematis hendak menghapus kenangan masyarakat Indonesia terhadap korban tragedi Mei. Tragedi kemanusiaan Mei mengalami pendangkalan karena negara secara sistematis menutup ruang suara korban. ‘Kerusuhan’, ‘penjarah’, ‘definisi perkosaan’, dan ‘Cina’ merupakan istilah-istilah politik ciptaan negara yang menggagahi kemanusiaan korban dan memojokkan mereka di hadapan publik.

Bantuan atau ganti rugi ekonomi tak menebus kematian mereka. Saya tak pernah menjual kehidupan anak-anak saya….Saya berharap penuntasan kejahatan terhadap kemanusiaan. Saat ini saya sungguh khawatir akan penyelesaiannya…Islah tak mungkin tercipta tanpa keadilan. Kami menderita terus-menerus. Kami menjadi korban terus-menerus. Bapak Wiranto harus bertanggung jawab atas peristiwa Mei 1998,” tutur Pak Mamang capai.

Penggelapan kisah korban telah menciptakan keraguan, bahkan akhirnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap kebenaran tragedi Mei 1998 yang dikisahkan paguyuban. Solidaritas masyarakat, termasuk komunitas beriman, tinggal sekerdip lilin. Masyarakat semakin kebal terhadap air mata korban. Kita memandang tragedi kemanusiaan ini sebagai persoalan paguyuban korban dan keluarga korban. Kita melepaskan solidaritas kita dengan korban dan tuntutan kepada negara karena merasa bahwa tragedi ini hanya merusak kemanusiaan korban. Kita gagal melihat bahwa tragedi kemanusiaan ini mencederai kemanusiaan Indonesia.

Paguyuban keluarga korban mengalami diri mereka semakin berjalan sendirian dalam memperjuangkan kemanusiaan korban demi humanisasi Indonesia. Perjuangan untuk meraih keadilan memang harus tumbuh dari paguyuban, namun membutuhkan solidaritas dari komunitas non-korban. Jalan terjal menuju keadilan korban menyurutkan langkah sebagian anggota paguyuban dan pendampingnya untuk meneruskan perjuangan. Kita harus berpaling kembali kepada paguyuban korban dan keluarga korban karena mereka merupakan kenangan terakhir kita terhadap tragedi kemanusiaan ini.

Indonesia Baru

Peringatan 10 tahun tragedi Mei 1998 merupakan undangan kepada kita semua untuk menciptakan Indonesia baru tanpa kekerasan dan diskriminasi. Kita menolak setiap bentuk perendahan kemanusiaan berdasarkan suku, agama, ras, dan antar budaya yang dilakukan atau didukung negara. Aparat negara bertanggung jawab mengusut tuntas tragedi ini dan mengadili para pelaku kejahatan terhadap kemanusiaannya. Impunitas terhadap pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelupaan sosial terhadap tragedi mengubur identitas korban pada nisan anonimitas. Kekerasan terhadap terhadap korban di masa lalu mencederai kemanusiaan kita di masa kini da masa mendatang. Keberadaban kita sebagai bangsa Indonesia akan ditera dari keberpalingan kita terhadap korban. Air mata korban dan keluarga korban belum kering karena kita belum solider, bahkan mulai melupakan mereka.[]

Mutiara Andalas, SJ adalah Rohaniwan Katolik yang menulis Politik Anamnesis: Teologi Politik Kemanusiaan di Negara Kriminal (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2008), dan terlibat dalam merumuskan petisi “Menuju Indonesia Baru tanpa Kekerasan dan Diskriminasi” dalam rangka peringatan 10 Tahun Tragedi Mei 1998. Ia kini tengah menyelesaikan disertasi doktoral Teologi di Berkeley, California.

Tunjukkanlah solidaritas kita semua terhadap para korban Tragedi Kemanusiaan Mei 1998 dengan menandatangani Petisi di PeacefulIndonesia.com. Ciptakan Indonesia baru yang damai tanpa kekerasan dan diskriminasi. (Setelah memasukkan petisi, jangan lupa mengkonfirmasikannya via e-mail. Terima kasih.)

Comments 9

  1. Nico Krisnanto wrote:

    Dengan sepenuh hati, saya mendukung inisiatif ini. Inilah suatu tragedi yang tidak boleh dibiarkan terlupa, karena memang ada sikap tegas dan jelas untuk melupakannya, bahkan dari pihak aparat yang paling bertanggung-jawab.

    Beberapa saat setelah Tragedi Mei 1998 meletus, Jendral Wiranto sudah menghimbau: “Mari kita tinggalkan yang sudah lampau, untuk lebih cerah menetap masa depan!”. Suatu himbauan manis yang membalut kepahitan yang tidak dapat dipertanggung-jawabkannya…

    Impunity merintis pengulangan tragedi demi tragedi. Nyatanya terus merebak tragedi Poso, Ambon, dan Munir. Sangat mungkin akan muncul tragedi2 berikut, jika impunity dibiarkan begitu saja.~

    nk

    Posted 06 Apr 2008 at 4:54 am
  2. Peaceful Indonesia wrote:

    Terima kasih Nico atas dukungan hati dan pikiran Anda yang dewasa. Sangat kami hargai. Impunity must be eradicated with channeled inner wisdom.

    PeacefulIndonesia.com

    Posted 06 Apr 2008 at 3:35 pm
  3. Stevanus wrote:

    Kita harus menyadari dosa dan kesalahan yang sudah kita perbuat, dan selayaknya minta pengampunan kepada Tuhan Yesus. Apa yang selamanya dikenang itu akan membuat hati kita sakit. Kita harus bangkit dari kesedihan dan keterpurukan untuk melawan ketidakadilan. Hanya Tuhan-lah yang maha adil..

    Posted 16 Apr 2008 at 10:48 pm
  4. Inge Santoso wrote:

    As an Indonesian Chinese woman, I often ask myself whether I should just forget and forgive, and I tried. But the tragedy stays in my consciousness and it often provokes fear. In my mind, this remains an unfinished business, namely the government’s inaction almost indifference in investigating and bringing the perpetrators into the court of justice simply cannot be tolerated. My conscience still demands honor and justice, and freedom from fear. I agree with your opinion that basically truth cannot be experienced without justice. Thank you for writing such a touching article. Many of us still need to heal from such traumatic event.

    Posted 09 May 2008 at 2:39 am
  5. Mutiara Andalas wrote:

    Dear Inge,
    terima kasih atas tanggapanmu yang menunjukkan komitmen untuk Indonesia baru tanpa kekerasan dan diskriminasi. Saya mengambil judul itu sebagai tanggapan atas seminar pusat studi cina UI tanggal 3 Mei 2008 bertema “Setelah Air Mata Kami Kering.” Saya teringat salah satu kisah dalam buku saya “Kesucian Politik: Agama dan Politik di tengah Krisis Kemanusiaan” (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2008). Quote: “Tragedi kemanusiaan itu sudah hampir berlangsung 10 tahun, namun bagi kami ia seperti baru berlangsung kemarin.” Air mata itu masih basah, karena perjuangan mereka masih jauh dari kata usai.

    Posted 09 May 2008 at 6:56 am
  6. stephanie wrote:

    Tuhan lihat…Tuhan tahu…Tuhan mengerti…Tuhan tidak akan lupa…

    Posted 13 May 2008 at 12:29 am
  7. Mutiara Andalas wrote:

    terima kasih stephanie atas dukungan kemanusiaannya.

    Posted 13 May 2008 at 7:21 pm
  8. sean wrote:

    tolong dong giving kan ke nias ku bantuan

    Posted 02 Apr 2009 at 8:57 pm
  9. christian andi wrote:

    Ini merupakan suatu langkah nyata yg luar biasa, saya pribadi sangat mendukung hal ini. Negara kita perlu perubahan dr sisi nilai kemanusiaan, kebenaran, & keadilan, jgn semua dilihat dr sisi politik & kepentingan pihak2 tertentu saja. Saya berharap ada ketegasan dlm hukum pidana/perdata di Indonesia terutama hukum perlindungan u/ wanita & anak2. GBU.

    Posted 22 Jul 2009 at 10:29 pm

Post a Comment

Your email is never published nor shared. Required fields are marked *